Bamsoet Apresiasi Buku ‘Pearl Harbor Hiroshima Nagasaki. Kepolisian negara RI’ Karya Komjen Pol (purn) Arif Wachjunaidi
“Sebagai intelektual, Komjen Pol (purn) Arif Wachjunaidi menilai tanggal 21 Agustus 1945 yang merupakan momentum proklamasi Polri sebagai Polisi Nasional, sangat layak dijadikan sebagai dasar Hari Kepolisian Nasional. Ia juga menyertakan delapan fakta sejarah sebagai penguat argumennya,” terang Bamsoet.
Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menambahkan, penilaian tersebut berbeda dengan keputusan pemerintah melalui Penetapan Pemerintah RI Nomor 11/SD Tahun 1946 yang ditandatangani Presiden Soekarno dan Menteri Dalam Negeri Soedarsono pada 25 Juni 1946, yang menetapkan Hari Bhayangkara atau Hari Kepolisian Nasional diperingati setiap 1 Juli. Berdasarkan peristiwa terpisahnya Polri dari Kejaksaan Agung dan Kementerian Dalam Negeri, menjadi jawatan tersendiri yang berada langsung dibawah Perdana Menteri.
“Perbedaan pandangan ini tidak perlu dipertentangkan. Justru sangat menarik karena bisa dijadikan sebagai bahan penelitian lebih lanjut. Sehingga mengundang lebih banyak intelektual untuk menggali lebih dalam tentang kapan dan dimana jejak perjalanan Polri bermula. Dengan demikian semakin menambah kekayaan khazanah ilmu pengetahuan bangsa tentang kepolisian,” pungkas Bamsoet.*(Edit. Pb – 7 / Sumber Berita: Bamsoet)