Bamsoet Ajak Bangun Karakter Anak Melalui Empat Pilar MPR RI

 

“Sebagai rujukan lain, Komisi Perlindungan Anak Indonesia mencatat perbandingan jumlah data kasus kekerasan terhadap anak dari tahun 2011 hingga 2018. Pada tahun 2011 tercatat kekerasan terhadap anak sebanyak 2.178 kasus, dan pada tahun-tahun berikutnya cenderung mengalami peningkatan, hingga pada tahun 2018 tercatat sebanyak 4.885 kasus,” papar Bamsoet.

 

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menambahkan, bahkan dalam suasana pandemi Covid-19, tingkat kekerasan terhadap anak masih terjadi. Merujuk data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) terdapat 3.000 kasus kekerasan terhadap anak sejak 1 Januari hingga 19 Juni 2020, yang meliputi 852 kekerasan fisik, 768 psikis, dan 1.848 kasus kekerasan seksual.

 

“Beragam kekerasan terhadap anak tersebut harus kita respon dengan serius. Upaya preventif harus menjadi langkah utama. Pembekalan pengetahuan yang mencukupi mengenai perlindungan diri bagi anak-anak kita, harus ditanamkan di lingkungan keluarga, lingkungan sekolah dan lingkungan sosial di sekitar kita,” tandas Bamsoet.

BACA JUGA:
Transformasi Teknologi 5G, Infrastruktur, dan Masa Depan Anak Cucu (Catatan Ketua MPR RI)
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More