Bambang Soesatyo Tegaskan Pancasila Sumber dari Segala Sumber Hukum di Indonesia
Webinar 'Pancasila sebagai Way of Life dan Sumber Segala Sumber Hukum'
JAKARTA, Pojokbebas.Com – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menekankan, walaupun sejak awal kelahirannya pada 76 tahun yang lalu, Pancasila telah ‘ditasbihkan’ sebagai pandangan hidup bangsa dan dasar negara, namun tidak menutup mata bahwa setelah lebih dari tiga perempat abad, masih saja ditemui pandangan yang mempertanyakan, bahkan mengabaikan kehadiran Pancasila. Padahal, kedudukan Pancasila sebagai dasar negara memiliki pijakan legalitas yang kuat.
Termuat dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945). Maupun dalam rumusan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, yang menyatakan bahwa Pancasila merupakan sumber segala sumber hukum negara.