Bambang Soesatyo Tegaskan Pancasila Sumber dari Segala Sumber Hukum di Indonesia

Webinar 'Pancasila sebagai Way of Life dan Sumber Segala Sumber Hukum'

Bamsoet Tegaskan Pancasila Sumber dari Segala Sumber Hukum di Indonesia
Bamsoet dalam Webinar ‘Pancasila sebagai Way of Life dan Sumber Segala Sumber Hukum’, secara virtual di Jakarta, Sabtu (29/5/21). (Foto: Tim Media Bamsoet)

 

JAKARTA, Pojokbebas.Com – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menekankan, walaupun sejak awal kelahirannya pada 76 tahun yang lalu, Pancasila telah ‘ditasbihkan’ sebagai pandangan hidup bangsa dan dasar negara, namun tidak menutup mata bahwa setelah lebih dari tiga perempat abad, masih saja ditemui pandangan yang mempertanyakan, bahkan mengabaikan kehadiran Pancasila. Padahal, kedudukan Pancasila sebagai dasar negara memiliki pijakan legalitas yang kuat.

Termuat dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945). Maupun dalam rumusan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, yang menyatakan bahwa Pancasila merupakan sumber segala sumber hukum negara.

BACA JUGA:
Serahkan Surat Kepercayaan kepada Jokowi, Enam Dubes Negara Sahabat Ingin Majukan Kerja Sama dengan Indonesia
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More