Bambang Soesatyo Dukung Pembentukan Komisi Disabilitas
JAKARTA, Pojokbebas.Com – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyambut baik langkah Presiden Joko Widodo membentuk Komisi Nasional Disabilitas (KND), sebagai pelaksanaan amanat UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Sesuai Pasal 132 UU Nomor 8 Tahun 2016, KND memiliki tugas melaksanakan pemantauan, evaluasi, dan advokasi pelaksanaan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Hasilnya dilaporkan langsung kepada presiden, sehingga kedudukan KND sangat kuat.
“Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mencatat pada pertengahan tahun 2020 jumlah penyandang disabilitas di Indonesia mencapai 37,58 juta jiwa. Sebanyak 53,37 persen diantaranya adalah perempuan dan 9,77 persen anak-anak. Mereka masih menghadapi banyak diskriminasi, baik dalam mengakses infrastruktur publik, pendidikan, hingga pelayanan kesehatan,” ujar Bamsoet usai menerima Staf Khusus Presiden RI Bidang Sosial, Angkie Yudistia, di Ruang Kerja Ketua MPR RI, di Jakarta, Kamis (4/3/21).