Bambang Soesatyo Buka Indonesia Internasional Motor Show Virtual 2021 Fase II

Bamsoet Buka Indonesia Internasional Motor Show Virtual 2021 Fase II

Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini menerangkan, upaya pemerintah mendorong pertumbuhan industri otomotif juga dilakukan melalui dukungan kebijakan pengembangan industri mobil dan motor listrik. Melalui terbitnya Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang ‘Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan’.

“Ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 27 Tahun 2020 tentang Spesifikasi, Peta Jalan Pengembangan, dan Ketentuan Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai, dan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 28 Tahun 2020 tentang Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Dalam Keadaan Terurai Lengkap dan Keadaan Terurai Tidak Lengkap,” terang Bamsoet.

Bamsoet Buka Indonesia Internasional Motor Show Virtual 2021 Fase II

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menekankan, kebijakan mendorong kendaraan listrik selaras dengan tren industri otomotif global yang semakin mengedepankan aspek kelestarian lingkungan. Di Indonesia, pengembangan kendaraan listrik sangat berguna untuk mengurangi tingkat pencemaran udara, di mana sekitar 60 persen polusi udara dihasilkan dari emisi gas buang kendaraan bermotor.

BACA JUGA:
MenPANRB Apresiasi Reformasi Birokrasi di Kementerian BUMN
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More