
Baleg DPR Kebut Bahas RUU DKJ, Awal April Paripurna
Meski sudah diagendakan untuk rampung awal April, Suparman menyebut bahwa target waktu pembahasan RUU DKJ tersebut masih bersifat tentatif karena sangat tergantug dinamika politik.
“Tetapi ‘kan tergantung dinamika ya, kan dinamika kesesuaian antara draf RUU DPR dengan DIM yang diajukan pemerintah atau DIM yang diajukan DPD,” katanya.
“Nah, apakah ada kesesuaian dan bisa saling setuju satu dengan yang lain, itu akan mempercepat proses pembahasan,” imbuhnya. Baca juga: Heru Budi Hartono Dilantik Sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta, Kasetpres Pastikan Tugas Pelayanan Sekpres Tetap Berjalan Baik
Menurut Supratman, yang paling penting dalam menggodok RUU ini bukan soal kecepatan pembahasan, tapi pada substansi pembahasan agar benar-benar terwujud Daerah Khusus Jakarta sebagai kota perekonomian dunia.
Sisi lain, lanjut dia, otomatisasi pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) masih menunggu pula terbitnya Keputusan Presiden (keppres) terkait.
“Kalau substansinya itu baik untuk Jakarta, kemudian kita berpikir Jakarta pada akhirnya akan bebas dari banjir, masalah sampah tertangani,” ujarnya.