
Badan Formatur Nyalakan Demokrasi Pemilihan Pengurus DPP di 17 Stasi Paroki Santa Maria Ratu Rosario Reo
Laporan Walburgus Abulat (Jurnalis, Penulis Buku dan Anggota Badan Formatur)
Pertama, proses pemilihan pengurus dalam konteks Gereja Katolik harus bernuansa rohani di mana sebelum dan sesudah proses pemilihan didahului oleh doa bersama dalam KBG, stasi maupun di pusat Paroki
Kedua, yang mau dikedepankan dari pengurus DPP adalah kerja tim (team work). Pengurus KBG, Stasi/wilayah, pusat Paroki memiliki Tim kerja yang membutuhkan keterlibatan semua pengurus. Jika pengurus yang satu berhalangan bisa dilimpahkan tugasnya kepada pengurus yang lain agar menghindari ketergantungan yang menyebabkan roda pelayanan berjalan di tempat
Ketiga, proses demokrasi dalam Gereja bersifat semi-demokratis di mana keputusan final ada pada tangan Pastor Paroki. Kita jalankan pemilihan dan akan diverifikasi oleh Pastor Paroki dan Tim Formatur. Dalam proses pemilihan hindari hal-hal yang tidak diinginkan yang dapat mengganggu proses pemilihan dan pelayanan di kemudian hari.
Siap Jalankan Tugas
Badan Formatur Pius Jemadu, Agustinus Rius Dagur, Kanis Tamung, Fransiskus Ramang, Gregorius Ambot, s), Olivia Wuwur, Wihelmus Syukur, Vitalis Hani, Wal Abulat, Kristoforus E. Lando, Kanis Bo, Yenita Mardiana Madi, Rizki Masdun dan Wigbertus Yudi Parera menyatakan komitmen untuk menjalankan tugas sesuai SK yang diberikan.