Atur soal PPKM Mikro Tahap Ke-6, Mendagri Terbitkan Instruksi Baru

Atur soal PPKM Mikro Tahap Ke-6, Mendagri Terbitkan Instruksi Baru
Menteri Dalam Negeri ( Mendagri ) Tito Karnavian

 

JAKARTA, Pojokbebas.com – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM) mikro memasuki tahan ke-6 mulai hari ini hingga 3 Mei 2021. Untuk mengatur bagaimana pelasanaan PPKM mikro tahap keenam di masa puasa ini Menteri Dalam Negeri ( Mendagri ) Tito Karnavian pun menerbitkan sejumlah aturan baru yang tertuang dalam Instruksi Mendagri No 9/2021.

Dalam diktum ketujuh belas Instruksi Mendagri disebutkan bahwa pemberlakukan PPKM mikro diperpanjang sejak tanggal 20 April 2021 sampai dengan 3 Mei 2021. Pada instruksi tersebut disebutkan juga diatur mengenai perluasan penerapan PPKM mikro, di mana ditetapkan 25 provinsi yang menjadi prioritas. Antara lain Banten, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Timur, Bali, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan.

Juga termasuk di antaranya Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Aceh, Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Utara, dan Papua. Kemudian Sumatera Barat, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Barat.

BACA JUGA:
Menkes Budi Gunadi: Tolong Disiplin Menjalankan Prokes 3M
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More