Artis R dan Sekitar 50 Artis Lainnya Termasuk Beberapa Grup Band Diduga Terlibat TPPU Komplotan Rafael Alun yang Rugikan Negara Rp74 Triliun
Tak hanya artis/selebriti, dalam kasus TPPU ini juga melibatkan 22 korporasi besar dan juga melibatkan 16 inisial nama (perorangan-Red). Menurut Sitorus, Rafael dan komplotannya ini ada kaitannya dengan isu kasus pertambangan yang menyeruak di Mabes Polri tahun lalu, dan kasus pengampunan pajak atau Taxt Amnesti.
“Perkenankan kami singkat mengatakan bahwa hari ini baru penyebutan insial R, terkait bisnis di beberapa korporasi itu melibatkan 22 korporasi, melibakan 16 inisial nama. Nanti habis ini ada fase tervalidasinya uang uang hitam dari komplotan Rafael, kepada kelompok, pelanggar undang undang lain dalam pertambangan. Kalau tidak salah tahun lalu isu tentang pertambangan marak di Mabes Polri. Kami akan buktikan lima nama di situ keterkaitan dengan Rafael. kami akan buktikan konsilidasi di antara mereka itu,” kata Sitorus.
Sitorus mengungkap bahwa dalam kasus ini negara dirugikan total hingga Rp74 Triliun.
“Kami sebut penghujung kasus Rafael ini adalah keterlibatan Rafael dan komplotannya dalam satu rangkaian yang mengelabui uang, sehingga negara tidak mendapatkan haknya, kurang lebih hanya pajak saja itu Rp.37 triliun. Kalau kena pajak masa sekitar Rp74 triliun. Itu komplotan Rafael plus pemilik saham satu bank yang besar, tiga huruf,” ungkap Sitorus. *(Pb-4)