Aplikasi PeduliLindungi Dituding Langgar HAM, Anggota DPR RI Minta AS Berguru pada Indonesia

Ditegaskan Rahmad, Pemerintah Indonesia berhak melindungi rakyatnya dari ancaman Covid-19 dengan  menerapkan sistem PeduliLindungi. Apalagi, faktanya, sistem tersebut cukup berhasil dalam pengendalian Covid-19 di Indonesia. “Kita sebagai negara berdaulat juga menghormati kedaulatan  negara lain. Artinya, Amerika juga harus menghormati kedaulatan  Indonesia, jangan semena-mena menyebut Indonesia melanggar HAM,” tandas legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah V tersebut.

Seperti dikabarkan sebelumnya, dalam laporan berjudul “Indonesia 2021 Human Rights Report” yang dikeluarkan Deplu AS, pekan ini, disebutkan  ada indikasi aplikasi pelacakan Covid-19 Indonesia, PeduliLindungi, telah melakukan pelanggaran HAM. Disebutkan PeduliLindungi memiliki kemungkinan untuk melanggar privasi seseorang. Pasalnya, informasi mengenai puluhan juta masyarakat ada di dalam aplikasi itu dan pihak aplikasi juga diduga melakukan pengambilan informasi pribadi tanpa izin. AS pun menyebut indikasi ini sempat disuarakan beberapa LSM. Namun tidak dijelaskan secara rinci LSM tersebut.* (Edit. Pb-7 / dpr.go.id- sf)

BACA JUGA:
Fahry Hamzah: Hampir Semua Anggota Dewan jadi Boneka Partainya
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More