Aplikasi PeduliLindungi Dituding Langgar HAM, Anggota DPR RI Minta AS Berguru pada Indonesia

Menurut hemat Rahmad, semestinya Amerika, lewat kedutaan yang ada di Indonesia bisa bertanya langsung kepada pemerintah apa dan bagaimana sistem PeduliLindungi itu. Dikatakan, sebelum laporan tersebut dirilis, seyogyanya terlebih dahulu ada klarifikasi kepada pemerintah, “Sekali lagi,  jangan  dong menjustifikasi laporan LSM  untuk menyatakan bahwa indonesia melanggar HAM. Sangat tidak fair kalau  laporan analisa pelanggaran HAM dasarnya  hanya sebatas LSM,” beber politisi PDI-Perjuangan ini.

Menambahkan keterangannya, Rahmad mengatakan, dalam pengendalian Covid-19 ada beberapa cara dilakukan Pemerintah Indonesia bersama masyarakat, meliputi program vaksinasi, penerapan protokol kesehatan, ada juga cara gas dan rem (PPKM). Dikatakannya, bagian-bagian itu terintegrasi dalam satu kesatuan. Begitulah  cara Pemerintah Indonesia melindungi rakyat Indonesia dari ancaman Covid-19. Hasilnya, kata Rahmad, penanganan Covid-19 di Indonesia jauh lebih baik dibandingkan pengendalian Covid-19 di Amerika.

BACA JUGA:
Dosen Ubaya Marianus Dukung Perjuangan Pastor dan Suster Hentikan Penarikan Guru Negeri dari Sekolah Swasta di Sikka
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More