Aplikasi PeduliLindungi Dituding Langgar HAM, Anggota DPR RI Minta AS Berguru pada Indonesia
Menurut hemat Rahmad, semestinya Amerika, lewat kedutaan yang ada di Indonesia bisa bertanya langsung kepada pemerintah apa dan bagaimana sistem PeduliLindungi itu. Dikatakan, sebelum laporan tersebut dirilis, seyogyanya terlebih dahulu ada klarifikasi kepada pemerintah, “Sekali lagi, jangan dong menjustifikasi laporan LSM untuk menyatakan bahwa indonesia melanggar HAM. Sangat tidak fair kalau laporan analisa pelanggaran HAM dasarnya hanya sebatas LSM,” beber politisi PDI-Perjuangan ini.
Menambahkan keterangannya, Rahmad mengatakan, dalam pengendalian Covid-19 ada beberapa cara dilakukan Pemerintah Indonesia bersama masyarakat, meliputi program vaksinasi, penerapan protokol kesehatan, ada juga cara gas dan rem (PPKM). Dikatakannya, bagian-bagian itu terintegrasi dalam satu kesatuan. Begitulah cara Pemerintah Indonesia melindungi rakyat Indonesia dari ancaman Covid-19. Hasilnya, kata Rahmad, penanganan Covid-19 di Indonesia jauh lebih baik dibandingkan pengendalian Covid-19 di Amerika.