Aplikasi PeduliLindungi Dituding Langgar HAM, Anggota DPR RI Minta AS Berguru pada Indonesia

Aplikasi PeduliLindungi Dituding Langgar HAM, Anggota DPR RI Minta AS Berguru pada Indonesia
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo. (Foto: @dpr.go.id -Jaka/Man)

 

JAKARTA, Pojokbebas.com – Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menyatakan penyesalannya atas  laporan Departemen Luar Negeri (Deplu) Amerika Serikat (AS) yang menyebutkan  adanya indikasi aplikasi pelacakan Covid-19 Indonesia, PeduliLindungi, melakukan pelanggaran HAM. Ia berpendapat, jika menyangkut soal penanganan Covid-19, AS sebaiknya berguru kepada pemerintah Indonesia, khususnya tentang aplikasi  pelacak Covid-19 PeduliLindugi.

“Sebagai warga negara dan sebagai anggota parlemen, saya wajib mempertanyakan apa dasar mereka (Amerika) menyampaikan pandangan seperti itu.  Apakah  cukup dengan sebatas laporan LSM lalu menjustifikasi PeduliLindungi itu melanggar HAM. Dari pada merilis dudingan dugaan pelanggaran HAM, Amerika  lebih baik  mempelajari bagaimana bermanfaatnya aplikasi PeduliLIndungi dalam mendeteksi Covid-19.  Amerika  perlu belajar dari Indonesia agar  lebih sukses mengendalikan  Covid-19,” kata Rahmad, Sabtu (16/4/2022).

BACA JUGA:
Ansy Lema Bacakan Pendapat Fraksi PDI Perjuangan tentang RUU KSDAHE dalam Rapat Paripurna
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More