Antisipasi Risiko Krisis Air Abad 21

  Oleh: Servas Pandur,  (Founder/Director Institut Komodo, Jakarta)

Pilihan solusinya ialah tidak perang karena air, tetapi mengatasi kelangkaan air melalui kesepakatan dagang dan perjanjian internasional (W Barnaby, 2009:282). Selama ini, terdapat 263 perairan lintas-batas negara di seluruh dunia. Tahun 1948-1999, menurut kajian Barnaby (2009: 282), perairan lintas-batas negara ini melahirkan kerjasama air, misalnya perjanjian air, tetapi juga konflik dan kekerasan karena perebutan air perbatasan. Jumlah kerjasama dan perdamaian air lebih banyak, jika dibanding konflik atau perang karena air perbatasan negara.

Selama tahun 1946-1999, total perdamaian dan konflik (interaksi air internasional) karena air perbatasan mencapai 1.831 kasus khusus air tawar skala internasional. Dari jumlah itu 67% kerjasama bidang perairan, 28% konflik perairan, dan 5% kasus kabur antara konflik atau kerjasama. Secara umum, selama 50 tahun itu, tidak ada pernyataan resmi perang karena air (Joffe, 2003: 31-62). Maka pilihan kini dan ke depan ialah skenario air untuk perdamaian umat manusia, bukan perang. ***

BACA JUGA:
Nusantara Baru Indonesia Maju (Sebuah refleksi )
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More