Antisipasi Lonjakan Covid-19 Saat Liburan Natal dan Tahun Baru
Alasan yang mendasari keluarnya kebijakan tersebut adalah peningkatan kasus secara signifikan yang masih terus terjadi pasca libur dan cuti bersama pada akhir Oktober.
Tren lonjakan Covid19 cenderung terjadi di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sumatra Utara, Bali, dan Kalimantan Selatan.
Dalam rakor itu, bahkan secara khusus, Luhut meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengetatkan kebijakan bekerja dari rumah (work from home-WFH) hingga 75 persen.
Namun agar kebijkan pengetatan itu tidak membebani penyewa tempat usaha di mall, Menko Luhut agar ada keringanan sewa dan biaya layanan kepada para penyewa. Contoh di antaranya prorate, bagi hasil, atau skema lainnya,” ujarnya
Kemudian, Menko yang sering dijuluki Menteri segala urusan itu juga meminta agar kegiatan yang berpotensi mengumpulkan banyak orang seperti hajatan maupun acara keagamaan dibatasi atau dilarang.
Dari sisi penegakkan hukum, Luhut meminta TNI/Polri untuk memperkuat operasi perubahan perilaku.