Ansy Lema Bacakan Pendapat Fraksi PDI Perjuangan tentang RUU KSDAHE dalam Rapat Paripurna
Ansy menekankan bahwa Revisi UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang KSDAHE harus menjadi komitmen kuat untuk memastikan alam tetap lestari sehingga keseimbangan ekosistem tetap terjaga. Karena masa depan umat manusia, termasuk di Indonesia sangat bergantung pada keanekaragaman hayatinya. Bumi adalah rumah bersama yang harus dijaga dan dilestarikan.* (pb-5).