Ansy Lema Bacakan Pendapat Fraksi PDI Perjuangan tentang RUU KSDAHE dalam Rapat Paripurna
Terus Mengawal
Sejak mulai digulirkan di Komisi IV DPR RI, Ansy sudah tergabung dalam Panitia Kerja (Panja) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang KSDHE. Karena itu, ia sangat mengapresiasi sikap seluruh Fraksi DPR RI yang menyatakan dukungan penuh untuk merevisi UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang KSDAHE.
“Dukungan seluruh partai sangat penting untuk mempercepat perumusan dan pengesahan RUU KSDAHE tersebut,” ujarnya.
Ansy mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dari Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Utut Adianto dan anggota separtai untuk membaca dan menyerahkan salinan pendapat atas RUU KSDAHE. RUU ini sangat subtantif dan mendesak untuk menjaga keberlangsungan keanekaraman hayati dan ekosistem demi masa depan bangsa dan negara. Kepercayaan ini menjadi simbol penugasan untuk mengawal pembahasan RUU KSDAHE tersebut.
“Saya siap terlibat aktif untuk terus mengawal agar RUU KSDAHE tegas berpihak kepada konservasi sumber daya alam dan ekosistem, memperkuat partisipasi masyarakat adat dalam pemanfaatan dan pelestarian alam, memberikan sanksi tegas kepada pelaku kejahatan konservasi, serta mendukung penuh kehadiran negara untuk terus menjaga keseimbangan ekosistem,” tambah Ansy.