Anji Minta Maaf Terkait Konten Youtubenya Soal Obat Covid-19
Ke depan, Anji mengaku siap ikut membantu mengedukasi masyarakat sesuai dengan arahan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan juga pemerintah. “Lalu saya juga terbuka untuk mengedukasi masyarakat sesuai dengan arahan BNPB dan juga pemerintah.
Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Anji dengan nama asli Erdian Aji Prihartanto dan Hadi Pranoto dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid pada Selasa (3/8). Muannas melaporkan keduanya dengan dugaan penyebaran berita bohong lewat akun youtube Dunia manji berjudul “Bisa Kembali Normal!! Obat Covid-19 Sudah Ditemukan!! (Part 1), dimana Hadi Pranoto mengklaim dirinya telah menemukan obat Covid-19. Laporan terdaftar dengan Nomor: LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ bertanggal 3 Agustus 2020.
“Dua-duanya (dilaporkan). Pertama, Anji, karena sebagai pemilik akun yang menyebarkan dan Hadi Pranoto yang menyatakan berita bohong,” ujar Muannas di Polda Metro Jaya, Senin (3/8) sebagaimana dilansir dalam Tirto.id.