Anggota Komisi XI DPR Minta Penegak Hukum Permudah Pelaporan Penipuan

Kebocoran data pribadi, menurut dia, merupakan hal yang sangat serius dan harus menjadi perhatian Pemerintah karena sangat merugikan masyarakat. Tak hanya itu, dia juga menyinggung mengenai penguatan sistem keamanan perbankan. Baca juga: Dr. Roy Rening, Mendirikan Partai Kasih Demokrasi Indonesia Demi Penegakan Hukum Dan Keadilan Bagi Rakyat Jelata

“Hal tersebut dapat meningkatkan kepercayaan publik dan tentunya melindungi masyarakat dari kasus-kasus penipuan, khususnya para nasabah dari masing-masing bank. Sekarang ini banyak sekali modus-modus penipuan yang memanfaatkan aplikasi mobile banking lewat virus maupun malware atau teknis peretasan lainnya. Sistem keamanan perbankan harus lebih diperkuat,” tutur Legislator asal Dapil Jawa Timur IV tersebut.

Charles juga mengingatkan masyarakat untuk lebih peka terhadap keamanan data pribadi. Selain itu, publik diminta mewaspadai aksi-aksi penipuan dan potensi peretasan data perbankan yang dengan mudahnya masuk ke gawai dengan berbagai teknik. “Masyarakat harus lebih aware lagi terhadap keamanan data pribadi. Apabila ada pesan mencurigakan masuk ke aplikasi pesan, email atau sebagainya, lebih baik tidak dibuka,” imbuhnya. (Pb-6)

BACA JUGA:
Sidang Umum AIPA ke-44 Akan Soroti Persoalan ‘Prosperity, People, and Planet’
Berita Terkait
1 Komen
  1. ibas berkata

    Artikel yang keren, Informatif sekali dalam pembahasan opini dan kritikan. terima kasih dan sukses selalu info seputar pendidikan dan kebudayaan juga ada disini

Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More