Anggota DPRD Manggarai Minta Bupati Hery Tidak Pindahkan SDN Romang ke Kampung Mbang
RUTENG, Pojokbebas.Com – Anggota DPRD Manggarai dari Partai Demokrat Silvester Nado meminta Bupati Manggarai Herybertus G. L. Nabit untuk tidak memindahkan tempat atau lokasi SDN Romang , Desa Kajong, Kec. Reok Barat, Kab. Manggarai ke Mbang Desa Nggalak Kec. Reok Barat Kab. Manggarai, NTT.
Pernyataan itu diungkap Silvester Nado secara tertulis kepada Redaksi Pojokbebas.Com, Rabu (26/5).
Menurut Sil, lokasi SDN Romang telah didefinitifkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Deno Kamelus pada Agustus tahun 2019. “SDN tersebut sudah defenitif berada di Kampung Romang. Mengapa harus pindah ke Mbang? Jangan karena janji politik sesuatu yang bagus dirusak. Bupati Heri diminta agar menghargai Marwah SK yang sudah dibuat oleh Bupati Manggarai sebelumnya. Jangan karena janji politik pada saat kampanye lantas seenaknya mementahkan Keputusan Bupati yang sudah berlaku. Kita harus taat asas. Jangan seenaknya membuat Keputusan yang justru meresahkan masyarakat. Pemimpin hadir untuk mengayomi masyarakat, ” kata Anggota DPRD Manggarai dari Partai Demokrat, Silvester Nado, kepada Wartawan, Rabu (26/05).