Anggota DPRD Blasius Janu: Caci  Itu Sakral, Pentas di Tempat yang Pantas

Dalam ritual adat tersebut, tarian Caci merupakan satu rangkaian tak terpisahkan dengan ritual-ritual adat  lainnya yang digelar di rumah,  compang, natas hingga ritual penyembelian hewan kurban.  Semua ritual adat pasti ada tu’a adat. Terpimpin dan terkoordinasi dengan baik. Tarian Caci pun demikian.

Namun seiring  perkembangan, tarian Caci  sekarang mudah  dipentaskan di mana saja untuk alasan promosi wisata.

Tarian Caci dalam acara syukuran di Kampung Rangat, Desa Wisata Wae Lolos, Kecamatan Sano Nggoang, Kabupaten Manggarai Barat, Flores, NTT. Foto : Robert Perkasa

Tarian Caci dalam acara syukuran di Kampung Rangat, Desa Wisata Wae Lolos, Kecamatan Sano Nggoang, Kabupaten Manggarai Barat, Flores, NTT. Foto : Robert Perkasa

 

“Ini yang saya sesalkan. Sangat prihatin. Tarian Caci hanya dilihat sebagai sebuah atraksi wisata dan karena itu mudah dipentaskan sesuka hati seperti di bukit-bukit, di pinggir laut. Promosi pariwisata boleh saja, akan tetapi jangan menegasikan kesakralan tarian Caci yang diwariskan turun-temurun”, ungkap Blasius sangat kesal.

Dalam forum rapat Komisi dengan mitra kerja legislatif di Kantor DPRD Mabar, Kamis (19/5/2022),  Anggota DPRD tiga periode itu meminta Dinas Pariwisata & Kebudayaan Kabupaten Manggarai Barat bertanggung jawab atas beberapa kejadian pementasan tarian caci yang dilakukan di tempat yang tidak tepat.

BACA JUGA:
Penentuan Otoritas Kawasan Aglomerasi DKJ Harus Oleh Presiden Mendatang
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More