Anggota DPRD Blasius Janu: Caci Itu Sakral, Pentas di Tempat yang Pantas
LABUAN BAJO | Pojokbebas.com | Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat, Blasius Janu, S.Sos menilai tarian Caci sebagai warisan budaya luhur orang Manggarai nan sakral. Bukan hanya menarik. Tarian Caci itu bermakna.
“Makna Caci bagi kita orang Manggarai menggambarkan jatidiri dan ciri khas Manggarai. Tidak ada tarian Caci di daerah lain. Mungkin ada yang mirip tetapi beda nama. Beda makna,” tegasnya.
Itu sebabnya legislator Partai Hanura itu mengaku sangat kesal dan prihatin manakala Caci yang sakral itu hanya dipandang enteng sebagai sebuah atraksi wisata masa kini.
Dan karena hanya dilihat sebagai sebuah atraksi, Caci kemudian dijadikan komoditi bisnis pariwisata yang berorientasi pragmatis. Uang lebih luhur daripada Caci yang sakral.
Dia menjelaskan, dahulu tarian Caci umumnya dipentaskan pada saat Randang Uma Rana (syukuran kebun baru/syukuran panen) Wagal (pernikahan) Lontong Golo (syukur atas kesehatan warga satu kampung), Weri Leka (peresmian kampung) dan ritual adat lainnya.