Andi Samsan Nganro Bersumpah Memenuhi Kewajibannya Sebagai Wakil Ketua MA
Pengangkatan Andi Samsan Nganro sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22/P Tahun 2021 tentang Pemberhentian dengan Hormat Ketua Muda Pengawasan Mahkamah Agung dan Pengangkatan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial. Keppres tersebut ditetapkan di Jakarta pada tanggal 10 Februari 2021.
Dalam Keppres yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti tersebut, Presiden memberhentikan dengan hormat Andi Samsan Nganro dari jabatan Ketua Muda Pengawasan Mahkamah Agung dan terhitung sejak saat pengucapan sumpah dan janji mengangkat yang bersangkutan sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial.
Menutup rangkaian kegiatan, Presiden Jokowi didampingi Wapres Ma’ruf Amin memberikan ucapan selamat kepada Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Andi Samsan Nganro yang diikuti dengan foto bersama. (pb-5)