Ancaman PHK Massal 2021 Dari Industri Tekstil
Jakarta, Pojokebebas.com – Dampak sosial ekonomi Covid 19 serta Tingginya Upah Minimum Kabupaten telah mengancam tutupnya ratusan perusahan tekstil, di satu sisi dan ancaman terjadinya PHK massal, pada sisi lainnya.
Demikian isi audiensi antara Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah dengan Perkumpulan Pengusaha Produk Tekstil yang diketuai Chang Ahn Sub di kantornya, Kamis (24/12).
Juru bicara Perkumpulan Pengusaha Tekstil,, Sariat Arifia mengungkapkan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi pemerintah Indonesia dalam menetapkan UU Cipta Kerja dalam rangka menciptakan lapangan kerja bagi rakyat Indonesia.
Namun Sariat menjelaskan bahwa para pengusaha yang tergabung dalam asosiasi perkumpulan pengusaha produk tekstil Jawa Barat di satu pihak terancam gulung tikar dan pekerja, pada pihak yang lainnya terancam PHK massal. Hal itu akan terjadi dalam waktu dekat ini.
Salah satu faktornya adalah penetapan pengupahan diluar kemampuan dan kepantasan,” ujar Sariat.
Sepanjang tahun 2019, terang Sariat telah terjadi penutupan puluhan pabrik garmen dengan jumlah pekerja yang PHK kurang lebih 25 ribuan karyawan di Kabupaten Bogor dan Purwakarta.
Pada tahun 2021 banyak perusahaan juga akan melakukan penutupan pabrik, bila tidak dilakukan langkah penyelamatan yang serius.
Dalam hal ini asosiasi, merasakan ketidakadilan dan diskriminasi dalam penetapan kebijakan pengupahan,” urai Sariat
Sementara itu, Ketua Dewan Pengupahan Kabupaten Bogor dari unsur Apindo, Dessy menyampaikan kekecewaannya dengan penetapan upah minimum kabupaten.
Dessy mengatakan penetapan upah minimum tidak berdasarkan kesepakatan tiga unsur. Yaitu pekerja, pengusaha dan pemerintah.
“Hal ini sangat merusak keberlangsungan kehidupan perusahaan dan berisiko tinggi akan terjadinya PHK massal yang merugikan karyawan sendiri,” terang Dessy.
Dessy menambahkan, sebenarnya para pekerja mau bekerja dan tidak menginginkan pabrik tempat mereka bekerja tutup. Apalagi pengangguran di Jawa Barat sangat tinggi.
“Untuk pengangguran di Kabupaten Bogor sudah saja mencapai 14,26%,” terangnya lagi.
Menaggapi keluhan para pengusaha, Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah, mengucapkan terimakasih kepada para pengusaha yang telah membuka lapangan pekerjaan di Indonesia sehingga membantu pemerintah dalam mengatasi problem pengangguran di Indonesia.
Lebih lanjut, Basarah mengatakan sangat berempati dan prihatin dengan kondisi asosiasi perusahaan tekstil yang sudah berada di titik nadir yang bisa menyebabkan phk massal sampai 300.000 orang.
“Masalah ini perlu di selesaikan secara komprehensif. Yang melibatkan baik pemerintah pusat maupun daerah.
Saya akan berusaha untuk menjembatani komunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan yang terlibat baik di tingkat daerah maupun di tingkat pusat.” Ujar Ketua DPP PDI Perjuangan ini.
“Dalam situasi covid dan ekonomi.nasional seperti ini, saya memahami kepentingan semua pihak terlebih lagi pemerintah agar kita bisa mempertahankan lapangan pekerjaan untuk rakyat sebanyak banyaknya agar memelihara pendapatan nasional bertambah dan juga terus mendorong penciptaan devisa melalui produk eskpor” ujarnya
“Kami tentunya mendorong agar industri garment ini bisa di selamatkan. Semoga masalah seperti ini dapat segera diselesaikan oleh pemerintah pusat dan daerah dengan bijak” tutup Ahmad Basarah. (pb-5)