Anak di Bawah Umur Asal Mangggarai Diperkosa, Polres Jakbar Tangkap Pelaku
Setelah itu pelaku mengantar korban ke rumah kakaknya di Kutabumi, Tangerang dan mengaku kepada kakak korban akan semua perbuatan bejatnya dan bersedia bertanggung jawab atas perbuatannya seperti menikahi korban.
Korban tidak terima, karena anggap hubungan mereka di media social serta jalan-jalan berboncengan sepeda motor hanya sebatas pacaran. “Ketika memegang dan berusaha mencium saya, saya menolak keras. Namun ia memaksa dan melakukan kekerasan. Saya tidak mungkin mau menikah dengan dia,” kata korban kelas I SMA di sebuah SMA Swasta di Tangerang itu sebagaimana dikutip Edi Hardum.
Edi Hardum berterima kasih kepada Polres Jakarta Barat yang telah menangkap pelaku. “Kita berharap pelaku dihukum sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku,” kata dia.
Edi Hardum meminta semua anak perempuan Indonesia terutama anak-anak di NTT, utamanya dari Manggarai agar jangan terperdaya rayuan para lelaki di media social. “Kasus ini menjadi pelajaran kepada semua pihak terutama anak perempuan dan orangtua yang mempunyai anak perempuan.(*)