Amdal Tambang, SP NTT: Pemprov NTT dan Pemkab Matim Tak Transparan
JAKARTA, Pojokbebas.com-Sosialisasi mengenai proses Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) tambang batu gamping yang dilakukan PT Istindo Mitra Manggarai, Tim Amdal, dan Pemerintah Daerah (Pemda) Manggarai Timur (Matim) di Lengko Lolok, Desa Satar Punda, Kecamatan Lamba Leda, Sabtu (12/9), mendapat sorotan luas.
Di antaranya datang dari Serikat Pemuda Nusa Tenggara Timur (SP NTT) Jabodetabek yang menilai proses awal sudah menunjukkan gelagat tidak transparan dari perusahaan, tim Amdal dan Pemprov NTT dan Pemda Matim.
Koordinator Lapangan SP NTT, Ira Sarimin mengatakan, proses studi Amdal yang dilakukan oleh Pemprov NTT dan Pemkab Matim tidak transparan. “Pemprov NTT dan Pemkab Matim tidak transparan soal Amdal,” kata Sarimin dalam pernyataan tertulis yang diterima media ini, Senin (14/9).
Menurut Sarimin, rencana aktivitas tambang batu gamping di kampung Lolok dan pembangunan pabrik semen di kampung Luwuk telah mendapat banyak penolakan dari berbagai kelompok masyarakat. Untuk itu, tim Amdal saat terjun ke lokasi harus diketahui oleh semua orang. “Ya, sebagai bentuk tanggung jawab sosial harus terbuka kepada publik,” katanya.