Alih Fungsi Lahan Pertanian Pangan ke Non Pertanian Segera Dihentikan (1)

Camat Mbeliling, Robertus Resmianto, SP,  Camat Sano Nggoang, Alfonsius Arfon, S.Sos., M.Tr. A.P hadir dalam forum tersebut. Kecuali para Kepala Desa dari Kecamatan Komodo tak ada yang hadir.

Tiga orang narasumber  dalam kegiatan ini adalah Staf Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan, Ahmad Rabun,S.ST, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Cipta Karya Sumber Daya Air dan Tata Ruang (CKSDATR) Kabupaten Mabar, Oktavianus Bin Guntur Sukut, ST dan Kasat Pol PP Kabupaten Manggarai Barat, Stefanus Salut, S.Sos.

Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan  Kabupaten Mabar, Laurensius Halu, S.ST saat menutup kegiatan menjelaskan, Rekomendasi Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan merupakan kegiatan strategis dalam rangka mencapai ketahanan pangan dengan mempertahankan keberadaan Lahan sawah.

“Pengendalian alihfungsi  Lahan sawah dengan cara menetapkan LPPB merupakan bagian dari upaya melindungi LPPB yang diintegrasikan dalam Peraturan Daerah/Perbub”, jelasnya.

Laurensius Halu berharap melalui kegiatan ini memperoleh data dan peta yang akurat dan terpercaya. Memperoleh rekomendasi pengendalian alih fungsi lahan sawah yang kuat dan strategis serta usulan LPPB yang berpihak pada petani dan sektor pertanian menjadi rujukan pemerintah dalam pengambilan keputusan.

BACA JUGA:
Regulasi Pariwisata Manggarai Barat Perlu Dievaluasi
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More