Alih Fungsi Lahan Pertanian Pangan ke Non Pertanian Segera Dihentikan (1)

Alih Fungsi Lahan Pertanian Pangan ke Non Pertanian Segera Dihentikan (1)
Penampakan lahan pertanian pangan berkelanjutan di Desa wisata Wae Lolos, Kecamatan Sano Nggoang, Kabupaten Manggarai Barat, Flores, NTT. Foto : Robert Perkasa

 

LABUAN BAJO, Pojokbebas.com – Pertambahan penduduk yang terus meningkat sejalan dengan perkembangan ekonomi dan industri mengakibatkan terjadinya degradasi, alih fungsi dan fragmentasi lahan pertanian pangan (sawah) menjadi non pertanian. Jadi area pemukiman, misalnya.

Dampaknya mengancam daya dukung wilayah secara nasional dalam menjaga kemandirian, ketahanan dan kedaulatan pangan baik skala nasional maupun regional. Hal ini juga terjadi di Kabupaten Manggarai Barat pasca ditetapkan sebagai kawasan pariwisata premium.

Menyadari hal tersebut, Pemkab Manggarai Barat melalui Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) kini mengencarkan program strategis bertajuk “Rekomendasi Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (RP-LP2B) di Kabupaten tersebut.

BACA JUGA:
Kadis DLHK Mabar Minta Semua Pihak Jaga Kebersihan Labuan Bajo dan Seluruh Destinasi Wisatanya
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More