
Albinisme Dalam Perspektif Pendidikan Inklusi
Oleh : Fitri Febri Handayani, Tarsisius Tukang , Ery Wati.
Untuk terwujudnya inklusi dimaksud maka sekolah harus menyiapkan guru yang memiliki kompetensi sempurna antara lain, guru harus memiliki kemampuan mengidentifikasi keterbatasan serta apa kebutuhan setiap peserta didiknya, guru dituntut memiliki kemampuan menggunakan beragam metode pembelajaran sesuai keragaman anak berkebutuhan khusus dalam 1 kelas ( jurus kantong Ajaib dora emon), guru harus memahami berbagai hal teknis sesuai kebutuhan ABK. Terlebih dari itu guru harus mendesain pembelajaran lintas ABK yang mampu memberi ruang tercapainya kompetensi siswa. Dalam Pendidikan Inklusi guru adalah super hero.
Selain guru dengan kompetensi di atas maka sekolah wajib menyiapkan sarana prasarana yang memadai , mudah dijangkau dan diakses anak dengan kebutuhan khusus Itu bukan perkarah muda karena butuh banyak investasi.
Kesimpulan.
Albino memiliki keterbatasan dan karena keterbatasan itu maka dalam proses pendidikan masuk dalam kelompok Anak Berkebutuhan Khusus ( ABK). Anak berkebutuhan khusus memiliki hal yang sama dalam pendidikan dan negara memberikan jaminan pada akses pendidikan tanpa diskriminasi. Dengan demikian konsep Pendidikan inklusi dihadirkan untuk mengakomodir ABK dalam mendapatkan haknya dalam bidang Pendidikan. Untuk terwujudnya sekolah inklusi yang baik maka di butuhkan SDM guru yang “super hero” serta sarana dan layanan lainnya yang mudah dijangkau oleh ABK tersebut. Jika semua ini terwujud maka harapan akan terwujudnya Indonesia inklusi dapat terwujud.(*)