Dengan kehadiran Kejaksaan NTT sekarang, sudah dua bulan sembilan hari penyidikan. Kejaksaan sudah memeriksa lebih seratusan orang, ini tidak maen-maen. Ratusan lebih yang diperiksa Ini, dugaan saya tidak untuk menetapkan satu/dua tersangka. Dugaan saya banyak. Kehadiran Kejaksaan dan mengusut lahan Karangan adalah pintu masuk untuk membongkar semua tabir gelap persoalan agraria di Mabar dan ini sebuah alaram untuk kita semua.
Masyarakat jangan suka klaim lahan milik orang, BPN harus transparan, Pemda harus tertib administrasi. Bernegara itu beradministrasi. Satu lembar surat hilang yang dicetak dan dibiayai oleh negara sama dengan kita menggerus peran negara. Mulai sekarang tertib administrasi. Dan pemda, BPN harus menghormati Peran fungsionaris adat.
Juga yang selama ini mencari kesalahan Fungsionaris Adat, memalsukan tanda tangan Fungsionaris adat saatnya hentikan semua cara-cara itu.
Mari kita bergandeng tangan, bersatu membangun untuk kemajuan Mabar/Labuan Bajo.