Oleh: Yos Nggarang
Terlihat Gerbang dan Pos masuk ke Lahan Karangan 30 ha, tiang-tiang listrik berdiri kokoh mengarah ke Selatan lahan ini. Dari Sini bisa melihat Labuan Bajo.
Konon tanah Padang Savana ini juga di klaim oleh keturunan Raja. Akal sehat saya sedikit terganggu, “kok ada Raja okupasi tanah yang sekian hektar dan tanahnya ini Padang Savana, mau ditanam apa?”.
Mungkin Raja yang ini beda dengan Raja yang lain di Nusantara ini. Okupasi tanah bukan untuk menanam, tapi karena view lahan ini. Pada saat itu Raja memperkirakan Padang Savana ini sangat bernilai untuk saat ini. Begitu juga oknum yang klaim pribadi, mau memiliki tanah di bukit yang curam pada puluhan tahun yang lalu, dan sekarang baru bisa menikmati secara ekonomi dengan nilai harga tanah puluhan miliar untuk sekian hektar.
Konon beberapa yang sudah terbit sertifikat disini diduga alas hak nya Palsu. Pola mainnya, misalkan mereka dapat tanah pembagian di Ua Cecu (Wae Cecu), lalu mereka rubah alas hak nya pindah di lahan Karangan/Toro Lemma Batu Kallo.