Aktivis Perempaun Adat, Nedhy Prischilla Neonbeni; Rencana Perubahan Status Gunung Mutis Mengabaikan Nilai Kearifan Adat

Masyarakat adat adalah pemilik kawasan gunung Mutis tidak boleh dijadikan sebagai orang asing diatas tanah atau hak kepemilikan adatnya. Kawasan Gunung Mutis sebagai kawasan Cagar Alam akan tetap terjaga sampai kapanpun. Apabila ada perubahan status sesuai rencana Kementrian KLH menjadi kawasan wisata aalam, dapat dikatakaan sebagai bentuk eksploitasi lingkungan, tegasnya. (pb-5)

BACA JUGA:
Hadapi Tantangan Krisis Ekonomi di ASEAN, Jokowi Fokus pada Tiga Hal Utama 
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More