Aktivis Perempaun Adat, Nedhy Prischilla Neonbeni; Rencana Perubahan Status Gunung Mutis Mengabaikan Nilai Kearifan Adat
Masyarakat adat adalah pemilik kawasan gunung Mutis tidak boleh dijadikan sebagai orang asing diatas tanah atau hak kepemilikan adatnya. Kawasan Gunung Mutis sebagai kawasan Cagar Alam akan tetap terjaga sampai kapanpun. Apabila ada perubahan status sesuai rencana Kementrian KLH menjadi kawasan wisata aalam, dapat dikatakaan sebagai bentuk eksploitasi lingkungan, tegasnya. (pb-5)