Aktivis Natalis Pigai Minta Presiden Jokowi Bekukan Status Otsus Papua

 

Aktivis Natalis Pigai Minta Presiden Jokowi Bekukan Status Otsus Papua
Aktivis Natalis Pigai menyuarakan penolakan Otsus Papua saat menyambangi Ketua Fraksi Demokrat MPRI RI Benny K. Harman di Kompleks Senayan, Senin (15/2/2021)|Foto istimewa

 

JAKARTA, Pojokbebas.com – Aktivis Natalis Pigai meminta kepada Presiden Joko Widodo agar membekukan pelaksanaan UU Otsus Papua No.21 tahun 2001 pada tahun 2021 ini. Pigai menyuarakan penolakan tersebut saat menyambangi Ketua Fraksi Demokrat MPRI RI Benny K. Harman di Kompleks Senayan, Senin (15/2/2021).

Dalam pandangan Pigai, Undang-undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua No. 21 tahun 2021 telah berlangsung selama 20 tahun. Namun dalam implementasinya, Otsus belum efektif dan efisien. Karena itu menurut Pigai, berkaitan dengan berakhirnya pemberlakuan undang-undang Otsus, rakyat Papua menolak secara tegas untuk melanjutkan kebijakan Otsus Papua tersebut.

Menurut Pigai, melanjutkan status otonomi khusus Papua, dan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di Papua serta kebijakan turunan terkait lainnya bukan lagi kebijakan yang perlu untuk dilaksanakan oleh pemerintah dalam waktu-waktu ke depan.

Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More