
Aktivis Jejaring HAM di Maumere Bermalam di Halaman Kantor Kejari Sikka Selama 5 Hari, Ini Alasannya

Para Suster membentak spanduk yang antara lain mendesak Kajari Maumere segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dana BTT di Pagar Kantor Kejari Maumere, Selasa (31/1/2023).foto Wall Abulat
“Ternyata yang menghambat penetapan tersangka oleh pihak kejaksaan dalam proses kasus BTT adalah pihak Inspektorat dari Provinsi yang belum ada. Tadi sore dalam dialog dengan Kajari, Pak Kajari mengatakan surat dari Inspektorat sudah usulkan ke Gubernur NTT, tapi Gubernur belum tanda tangan. Itulah birokrasi proses hukum di NTT. Makanya korupsi bertumbuh subur. Meski negara sudah rugi, tapi orang susah sekali ditahan dan ditangkap. Ini ada apa?” tanya Siflan rada heran.
Media ini mencatat, dalam aksi demo di Kantor Kejari Sikka, Senin (30/1/2023) para pengunjuk rasa membawa serta beberapa poster/spanduk di antaranya bertuliskan “Kajari Maumere segera tetapkan tersangka korupsi BTT, Tuntaskan Dugaan Kasus Korupsi BTT, dan Tangkap Tikus Kantor Kabupaten Sikka #BTT#BPBD Sikka.” Laporan Wall Abulat (Wartawan Pojokbebas.com)