Aktivis Jejaring HAM di Maumere Bermalam di Halaman Kantor Kejari Sikka Selama 5 Hari, Ini Alasannya
Alasan Bermalam di Kantor Kejari Maumere
Koordinator Tim Jejaringan HAM Sikka Siflan Angi yang dihubungi media ini menyampaikan alasan mereka bermalam. Pilihan itu dilakukan kalau pihak Kajari tidak bisa menepati tuntutan Tim Jejaringan HAM untuk segera menahan pihak-pihak yang merugikan keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi dana BTT di BPBD Sikka.
“Kalau pihak Kajari tidak bisa tepati tuntutan kami untuk segera menahan para pihak yang merugikan keuangan negara, maka kami akan terus melakukan aksi demo dan bermalam selama lima hari hingga Jumat (3/2/2023),” kata Siflan.
Siflan menjelaskan pihaknya telah mengatur bahwa yang bermalam di tenda darurat yang dibangun aktivis pada Senin pagi itu diatur dengan sistem aplos atau rolling sekitar 10 hingga 15 orang dalam satu tim. ”Kami yang bermalam dengan sistem aplos atau rolling 10-15 orang,” kata Siflan.
Siflan mengakui bahwa dari keterangan yang diterimanya dari Kajari Sikka saat audiens dengan perwakilan tim jaringan HAM, Senin petang diinformasikan bahwa kasus kasus BTT di BPBD Sikka, pihak Inspektorat tidak segera menurunkan surat Pemeriksaan Kerugikan Negara (PKN) maka kami mereka akan duduki dan bermalam sampai tanggal 3 Februari 2023.