Akselerasi Kesejahteraan Untuk Papua

Koordinasi Terpadu

Dalam kaitan ini, pada tanggal 16 Desember 2020, Wapres mengatakan bahwa ia telah mengadakan Rapat Dewan Pengarah Tim Terpadu sesuai Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 2020 tentang Tim Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat.

Pertemuan digelar guna menyamakan persepsi dan membahas rencana langkah tindak lanjutnya, antara lain untuk menyusun program-program bidang kesejahteraan rakyat yang menjadi kebutuhan riil masyarakat Papua dan Papua Barat.

“Saat ini di bawah koordinasi Bappenas selaku Setnas Tim Terpadu tengah dilakukan inventarisasi dan konsolidasi data, program kerja, serta alokasi anggaran kementerian, lembaga, dan Pemda Papua, untuk memastikan ketepatan, kecukupan, dan efektivitas anggaran dan sinkronisasinya antar Kementerian, Lembaga, dan Pemda,” urainya.

Adapun sasaran prioritasnya, menurut Wapres, adalah 7 (tujuh) wilayah adat, dan pendekatannya secara kultural melalui dialog dengan para pemuka masyarakat setempat atau local champions (tokoh adat, tokoh agama, tokoh pendidikan, pimpinan daerah/birokrasi, tokoh pemuda dan perempuan) sebagai mitra strategis.

Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More