Akselerasi Kesejahteraan Untuk Papua

Akselerasi Kesejahteraan untuk Papua
Wakil Presiden RI (Wapres) Ma’ruf Amin saat memimpin rapat membahas Isu-Isu Polhukam terkait Inpres 9/2020, di Jakarta, Kamis (28/01/2021) | foto BPMI Setwapres

Jakarta, Pojokbebas.com – Kebijakan akseletatif untuk kesejahteraan masyarakat Papua terus dilakukan. Di penghujung tahun 2020, Pemerintah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) No.9 tahun 2020.

Inpres itu berisi tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat. Program akselerasi mencakup 7 (tujuh) bidang prioritas yaitu kemiskinan, pendidikan, kesehatan, UMK, Ketenagakerjaan, Pencapaian SDGs, dan Infrastruktur. Namun, program akselerasi kesejahteraan ini dapat dilakukan bila situasi politik, hukum dan keamanan kondusif.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Presiden RI (Wapres) Ma’ruf Amin saat memimpin rapat membahas Isu-Isu Polhukam terkait Inpres 9/2020, di Jakarta, Kamis (28/01/2021).

Tampak hadir dalam rapat ini, Menteri Koordinator Bidang Polhukam Mahfud MD, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofian Djalil, dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Manoarfa. Hadir juga Kepala BIN Budi Gunawan, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Listyo Sigit Prabowo

BACA JUGA:
Catatan Hari Anak Nasional dari Wae Rebo
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More