
Akselerasi Kesejahteraan Untuk Papua

Jakarta, Pojokbebas.com – Kebijakan akseletatif untuk kesejahteraan masyarakat Papua terus dilakukan. Di penghujung tahun 2020, Pemerintah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) No.9 tahun 2020.
Inpres itu berisi tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat. Program akselerasi mencakup 7 (tujuh) bidang prioritas yaitu kemiskinan, pendidikan, kesehatan, UMK, Ketenagakerjaan, Pencapaian SDGs, dan Infrastruktur. Namun, program akselerasi kesejahteraan ini dapat dilakukan bila situasi politik, hukum dan keamanan kondusif.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Presiden RI (Wapres) Ma’ruf Amin saat memimpin rapat membahas Isu-Isu Polhukam terkait Inpres 9/2020, di Jakarta, Kamis (28/01/2021).
Tampak hadir dalam rapat ini, Menteri Koordinator Bidang Polhukam Mahfud MD, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofian Djalil, dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Manoarfa. Hadir juga Kepala BIN Budi Gunawan, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Listyo Sigit Prabowo