Ajukan Gugatan Sengketa Pilpres, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Minta MK Batalkan Kemenangan Prabowo-Gibran
JAKARTA, Pojokbebas.com- Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendaftarkan gugatan Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Sabtu (23/3).
Terpantau beberapa politisi PDIP sekaligus tim hukum hadir di gedung MK untuk pendaftaran yang berlangsung sore sekitar pukul 16.30 WIB hingga pukul 17.00 WIB.
Mereka antara lain, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Adian Napitupulu, Masinton Pasaribu dan Djarot Saiful Hidayat.
Hadir pula Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Arsjad Rasjid, hingga Deputi Bidang Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis.
Tim hukum mendaftarkan permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu.
Pendaftaran itu baru dimulai sekitar pukul 17.00 WIB dan selesai beberapa saat sebelum maghrib. Ratusan berkas di dalam empat kontainer juga diserahkan kepada MK.
Gugatan sengketa hasil Pilpres itu terdaftar dengan nomor 02-03/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024.