Ajukan Gugatan Sengketa Pilpres, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Minta MK Batalkan Kemenangan Prabowo-Gibran

JAKARTA, Pojokbebas.com- Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendaftarkan gugatan Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Sabtu (23/3).

Terpantau beberapa politisi PDIP sekaligus tim hukum hadir di gedung MK untuk pendaftaran yang berlangsung sore sekitar pukul 16.30 WIB hingga pukul 17.00 WIB.

Mereka antara lain, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Adian Napitupulu, Masinton Pasaribu dan Djarot Saiful Hidayat.

Hadir pula Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Arsjad Rasjid, hingga Deputi Bidang Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis.

Tim hukum mendaftarkan permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu.

Pendaftaran itu baru dimulai sekitar pukul 17.00 WIB dan selesai beberapa saat sebelum maghrib. Ratusan berkas di dalam empat kontainer juga diserahkan kepada MK.

Gugatan sengketa hasil Pilpres itu terdaftar dengan nomor 02-03/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024.

BACA JUGA:
Usai Telusuri Rekam Jejak, Relawan Sandalwood Gelar Deklarasi Dukung Ansy Lema Jadi Calon Gubernur NTT
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More