Airlangga Hartarto: PPKM Luar Jawa-Bali Hingga 14 Maret, Cakupan Vaksinasi Jadi Indikator Level

Airlangga Hartarto:  PPKM Luar Jawa-Bali Hingga 14 Maret, Cakupan Vaksinasi Jadi Indikator Level
Anggota Tim Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Ternate melakukan pengawasan dan pemeriksaan ke penumpang Kapal Pelni KM Sinabung yang baru tiba di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Kota Ternate, Maluku Utara, Senin (21/2/2022). Satgas Penanganan COVID-19 Ternate memperketat pengawasan di pintu keluar masuk di daerah tersebut untuk menekan jumlah kasus penularan virus corona, karena Kota Ternate kini berada di PPKM level III atau zona orange penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Harmoko Minggu/wsj.

 

JAKARTA, Pojokbebas.com – Pemerintahan Jokowi melanjutkan kebijakan Pembelakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali yang berlaku mulai dari tanggal 1 hingga 14 Maret 2022.

Pada periode kali ini, kriteria penerapan level PPKM adalah berdasarkan Level Asesmen Sistuasi Pandemi ditambah dengan tingkat vaksinasi dosis kedua dan vaksinasi bagi masyarakat lanjut usia (lansia) dosis pertama.

“Perpanjangan (PPKM) dilakukan antara (tanggal) 1 sampai 14 Maret di luar Jawa-Bali. Di PPKM Level 1 ada di 3 kabupaten dan kota, PPKM Level 2 dari 205 menjadi 63 kabupaten dan kota, dan PPKM Level 3 meningkat menjadi 320 kabupaten dan kota,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) sekaligus Koordinator PPKM Luar Jawa-Bali, Airlangga Hartarto dalam keterangan pers usai Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Evaluasi PPKM yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo, melalui konferensi video, Minggu (27/02/2022).

BACA JUGA:
Airlangga Hartarto: Ekonomi Digital di Indonesia Tertinggi di Asia Tenggara
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More