
Agus Gumiwang Kartasasmita: Ekspor Ditengah Pandemi Menggembirakan
Upaya perlindungan industri
Pada kesempatan sama, Menteri Agus Gumiwang Kartasasmita juga menegaskan, pemerintah telah menggulirkan upaya-upaya perlindungan sektor industri dalam negeri untuk menghadapi situasi saat ini. Insentif baru yang diusulkan oleh Kemenperin seperti fasilitas keringanan biaya listrik, telah mendapat persetujuan.
“Usulan ini dilakukan sebagai upaya membantu sektor industri tetap survive atau dapat beroperasional secara efisien. Sebelumnya, sudah ada kebijakan penurunan harga gas. Kami pun telah mengusulkan fasilitas kepabeanan dan/atau cukai serta perpajakan atas impor barang untuk keperluan penanganan pandemi Covid-19,” sebutnya.
Bahkan, pemerintah bertekad mengoptimalkan implementasi program Peningkatan Pengunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). “Semua proyek nasional harus menyerap produk yang sudah bisa diproduksi oleh industri dalam negeri. Pemerintah telah menegaskan, bagi direksi BUMN yang tidak memiliki komitmen tinggi terhadap penyerapan produk lokal, sanksinya adalah diganti,” imbuhnya.