
Afrika Selatan Desak ICJ Hentikan Aksi Genoside Israel
DEN HAAG, Pojokbebas.com— Afrika Selatan (Afsel) meminta Mahkamah Internasional (ICJ) mengeluarkan perintah untuk menghentikan serangan tersebut, pada Kamis (11/1).
Afsel mengutuk Israel atas “aksi genosida” mereka di Gaza dan menyeret Israel ke pengadilan Mahkamah Internasional.
ICJ memulai sidang dengar pendapat selama dua hari untuk kasus pelanggaran kewajibannya di bawah Konvensi Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida.
“Menjadi tugas saya untuk menyampaikan kepada pengadilan tentang aksi genosida yang mendorong permintaan mendesak lakukan langkah-langkah…,” kata pengacara Afrika Adila Hassim.
“Terhadap pelanggaran Israel atas konvensi ini dengan “melakukan tindakan yang termasuk dalam definisi genosida,” sambungnya.
Lanjut Adila, tindakan-tindakan tersebut menunjukkan pola perilaku sistematis sebagai tindakan genosida.
“Selama 96 hari terakhir, Israel telah menjadikan Gaza sebagai sasaran, salah satu kampanye pengeboman konvensional terberat dalam sejarah perang modern,” kata Hassim.