
Advokat Jangan Jadi Hama dalam Dunia Penegakan Hukum
(Tanggapan Terhadap Opini Dominikus Darus)
Parameter Dominikus mengeritik tindakan dan ungkapan mahasiswa saat berunjukrasa adalah kebiasaan orang Manggarai (Manggarai Raya). “…Dalam kebiasaan orang Manggarai, memanggil dan apa lagi meneriaki nama orang tua di jalan merupakan sebuah sikap yang tidak patut dilakukan oleh seseorang yang terdidik”.
Ajaran Moral

Setiap manusia mempunyai orientasi (tujuan) hidup. Menurut Frans Magnis Suseno, agar tujuan hidup manusia tercapai maka perlu tahu dan jalankan etika dan ajaran moral (norma moral). Ajaran moral adalah ajaran-ajaran, wejangan-wejangan, khotbah-khotbah, patokan-patokan, kumpulan peraturan dan ketetapan entah lisan atau tertulis tentang bagaimana manusia harus hidup dan bertindak agar ia menjadi manusia yang baik.
Sumber ajaran moral, kata Magnis adalah pelbagai orang dalam kedudukan yang berwenang, seperti orangtua dan guru, para pemuka masyarakat dan agama, dan tulisan-tulisan para bijak, dan lain-lain. Dari yang dijelaskan Magnis ini maka Gubernur NTT, Victor Laiskodat dan Bupati Matim, Adreas Agas juga sebagai sumber ajaran moral.
Saya sebagai bagia dari masyarakat manggarai raya ikut miris. Ketika mendengar kebiasaan orang manggarai memaki-maki orang tua yg sesungguhnya tidak ada sangkut pautnya dalam sebuah masalah.
Saya hanya berharap masalah yg terjadi segera selesai. Kalau memang ada yg harus bertanggung jawab secara hukum, semoga kita semua dapat mengambil himah dari peristiwa ini, agar ke depan kita berpikir 1000 kali untuk bersikap kasar dan mengeluarkan kata kotor terhadap sesama.