Advokat Jangan Jadi Hama dalam Dunia Penegakan Hukum

(Tanggapan Terhadap Opini Dominikus Darus)

Pasal 3 huruf d KEAI menyebutkan bahwa advokat wajib memelihara solidaritas di antara teman sejawat.

Mengacu kepada ketentuan UU Advokat dan Kode Etik Advokat Indonesia, maka rekan Dominikus Darus mempersoalkan Famara mendampingi adik Saverius Jena untuk memproses hukum dugaan pelaku pengancaman pembunuhan BN, patut diragukan sebagai seorang lawyer. Kalau rekan Dominikus seorang lawyer tentu baca dan paham serta menjalankan UU Advokat dan Kode Etika Advokat Indonesia.

Kalau benar rekan Dominikus seorang advokat maka saudara Dominikus telah menciderai UU Advokat dan Kode Etik Advokat Indonesia terutama pasal-pasal yang telah saya sebutkan di atas. Rekan Dominikus Darus entah sadar atau tidak sedang bertingkah dan bertindak sebagai hama penegakan hukum di Indonesia saat ini.

Karena itu, itu rekan Dominikus Darus bisa ditindak sebagaimana diatur Ketentuan Pasal 6 huruf b,c,d UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Pasal 6 huruf b berbunyi bahwa advokat dapat dikenai tindakan dengan alasan,”berbuat atau bertingkat laku yang tidak patut terhadap lawan atau rekan seprofesinya”.

BACA JUGA:
Tolak Kehadiran Tambang, Diaspora Manggarai Raya Surati PT Istindo
Berita Terkait
1 Komen
  1. Alfonsus osong berkata

    Saya sebagai bagia dari masyarakat manggarai raya ikut miris. Ketika mendengar kebiasaan orang manggarai memaki-maki orang tua yg sesungguhnya tidak ada sangkut pautnya dalam sebuah masalah.

    Saya hanya berharap masalah yg terjadi segera selesai. Kalau memang ada yg harus bertanggung jawab secara hukum, semoga kita semua dapat mengambil himah dari peristiwa ini, agar ke depan kita berpikir 1000 kali untuk bersikap kasar dan mengeluarkan kata kotor terhadap sesama.

Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More