Advokat Jangan Jadi Hama dalam Dunia Penegakan Hukum
(Tanggapan Terhadap Opini Dominikus Darus)
Oleh : Edi Hardum, advokat Famara dan Managing Director pada “Edi Hardum & Partners: Advocates dan Legal Consultants”
BEBERAPA minggu belakangan, grup WhatsAPP Lonto Leok (Manggarai Raya) ramai dengan diskusi pro dan kontra rencana Pabrik Semen di Luwuk dan Pabrik Batu Gamping di Lengko Lolok, Desa Satar Punda, Kecamatan Lemba Leda, Manggarai Timur (Matim), Nusa Tenggara Timur (NTT).
Salah satu topik yang dibahas dalam diskusi yang dimaksud adalah soal unjuk rasa mahasiswa di sejumlah daerah (kota) termasuk Jakarta, yang isinya menolak dua rencana tersebut di atas direalisasikan.
Salah satu yang kontra bahkan murka dengan tindakan mahasiswa yang berunjukrasa adalah rekan Dominikus Darus, yang mengaku dirinya sebagai seorang advokat. Pendapat rekan Dominikus Darus dalam grup Lonto Leok dan akun Facebook-nya kembali ditayang oleh media Pojokbebas.com pada 18 Juli 2020.
Saya sebagai bagia dari masyarakat manggarai raya ikut miris. Ketika mendengar kebiasaan orang manggarai memaki-maki orang tua yg sesungguhnya tidak ada sangkut pautnya dalam sebuah masalah.
Saya hanya berharap masalah yg terjadi segera selesai. Kalau memang ada yg harus bertanggung jawab secara hukum, semoga kita semua dapat mengambil himah dari peristiwa ini, agar ke depan kita berpikir 1000 kali untuk bersikap kasar dan mengeluarkan kata kotor terhadap sesama.