Advokat Famara Dampingi Saverius Jena Laporkan Bernadus Nuel ke Mabes Polri

“Bernabas Nuel melakukan dugaan tindak pidana sebagaimana disebut di atas melalui media sosial yakni pesan messenger facebook,” kata advokat Famara Siprianus Edi Hardum, di Jakarta, Rabu (15/7).

Edy
Mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK) Jakarta, Saverius Jena melaporkan Wakil Ketua DPRD Manggarai Timur (Matim), Nusa Tenggara Timur (NTT), Bernadus Nuel ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri Jakarta, Rabu (15/7/2020)|Foto Pojokbebas.com

 

Percapakan antara antara Bernadus Nuel dan Saverius Jena melalui Facebook messenger, terjadi pada Sabtu 27 Juni 2020. Dalam percakapan tersebut, mahasiswa Semester VI, Fakultas Hukum Universitas Bung Karno tersebut mendapat ancaman (dugaan ancaman pembunuhan) oleh Bernadus Nuel.

Atas kejadian tersebut, pelapor Saverius Jena meminta pendampingan dari Forum Advokat Manggarai Raya (Famara) Jakarta, dengan mengajukan surat kuasa (SK) pada 1 Juli 2020 lalu. Hari ini, mahasiswa asal Kecamatan Poco Ranaka, Matim itu resmi melaporkan Bernadus Nuel. (Pb-6)

BACA JUGA:
Kader Dipolisikan, Ini Tanggapan Ketua DPC Hanura Matim
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More