
Advokat Famara Dampingi Saverius Jena Laporkan Bernadus Nuel ke Mabes Polri
“Bernabas Nuel melakukan dugaan tindak pidana sebagaimana disebut di atas melalui media sosial yakni pesan messenger facebook,” kata advokat Famara Siprianus Edi Hardum, di Jakarta, Rabu (15/7).

Percapakan antara antara Bernadus Nuel dan Saverius Jena melalui Facebook messenger, terjadi pada Sabtu 27 Juni 2020. Dalam percakapan tersebut, mahasiswa Semester VI, Fakultas Hukum Universitas Bung Karno tersebut mendapat ancaman (dugaan ancaman pembunuhan) oleh Bernadus Nuel.
Atas kejadian tersebut, pelapor Saverius Jena meminta pendampingan dari Forum Advokat Manggarai Raya (Famara) Jakarta, dengan mengajukan surat kuasa (SK) pada 1 Juli 2020 lalu. Hari ini, mahasiswa asal Kecamatan Poco Ranaka, Matim itu resmi melaporkan Bernadus Nuel. (Pb-6)