
Ad Multos Annos Republik Indonesia, Quo Vadis Pasca Usia 80 Tahun?
Penulis Walburgus Abulat (Alumnus IFTK Ledalero, Penulis Buku, dan Pernah Mengajar Logika dan Pengantar Filsafat di Seminari Tinggi Claret Kupang)
Bahtera Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sudah berziarah 80-an tahun dalam perjalanan bangsa ini. Suatu usia yang tak terbilang muda secara urutan waktu (khronos). Ada banyak hal positif yang lahir dalam ziarah yang panjang itu. Ada keberhasilan, ada kegagalan. Ada untung, ada buntung. Ada aneka inovasi di bidang teknologi, budaya, sains, ekonomi, spiritual keagamaan, kewarganegaraan, dan inovasi selaras zaman lainnya.
Ada cerita kegagalan dan jeritan ketidakadilan pada sisi lain. Lihat saja, masih banyak kasus ketidakadilan yang dialami anak bangsa, lantaran hak-hak dasarnya untuk menjalankan kebebasan beragama di lokasi yang diupayakan sendiri oleh agama tertentu, dipasung oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan agama dan menunjukkan perilaku kepongahan kalau tak mau dikatakan praktik penjajahan ala baru. Ada banyak praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) baik secara keep silent (diam-diam) maupun secara masif dengan skenario peran bidak-pidak catur yang cenderung melindungi tuan (raja) yang lagi berkuasa.