Bupati Mabar Gandeng KPK Tinjau Lokasi Aset dan Pajak Bermasalah di Labuan Bajo

Bupati Mabar Gandeng KPK Tinjau Lokasi Aset dan Pajak Bermasalah di Labuan Bajo
Bupati Manggarai Barat dan KPK di Labuan Bajo tinjau lokasi aset dan pajak bermasalah. (Foto Kominfo Mabar @manggaraibaratkab.go.id)

 

LABUAN BAJO, Pojokbebas.Com – Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi dan wakil Bupati dr. Yulianus Weng bersama Satuan Tugas Koordinasi Supervisi (Korsup) Pencegahan Wilayah V KPK meninjau ke beberapa lokasi aset Pemda dan para wajib pajak yang belum membayar pajak, sabtu (10/4).

Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk terus mendorong penertiban aset milik pemerintah kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat dan kepatuhan wajib pajak.

Keenam titik lokasi yang ditinjau yaitu Puncak Waringin, Tanah Pembebasan Binongko, Terminal Multipurpose Wae Kelambu Milik PT Pelindo III, Unit Pengelola Bandar Udara (UPBU) Komodo, aset tanah untuk jalan melintasi Tempat Perdagangan Ikan (TPI) dan Hotel Inaya Bay.

“Sesungguhnya pajak parkir, restoran dan reklame di Bandara merupakan kewajiban yang harus dibayarkan ke Pemda. Pihak pelaku usaha dan Unit Pengelola Bandar Udara atau UPBU tidak dapat berkelit ini bukan kewajiban mereka. Dipastikan tidak ada dualisme pungutan PNBP dan Pajak Daerah,” ujar Ketua Satuan Tugas Korsup Pencegahan Wilayah V KPK Dian Patria.

BACA JUGA:
Bupati Mabar Tetapkan Status Bencana Wae Munting
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More