Berantas Mafia Tanah, KPK Siap Kolaborasi dengan Polri
JAKARTA, Pojokbebas.com – Kasus mafia tanah di Indonesia kian meresahkan. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan, pihaknya siap berkolaborasi dengan Polri dalam menangani dan membongkar kasus mafia tanah di Indonesia.
Menurut Firli, persoalan tanah di Indonesia tidak hanya menyangkut masyarakat pemilik tanah yang sah, tetapi juga tanah-tanah yang akan digunakan oleh pemerintah untuk kepentingan proyek pembangunan infrastruktur. “KPK tentu sangat memberikan dukungan untuk penyelesaian masalah pertanahan,” ujar Firli kepada media, Rabu (24/2).
Sekadar diingat, dalam sejumlah kasus, dugaan mafia tanah dan korupsi sering bersinggungan. Misanya terkait pemberian izin lahan, penjualan lahan, hingga pencucian uang. KPK sendiri pernah mengusut dugaan suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang reklamasi.
Firli mengatakan, KPK berkepentingan dengan program optimalisasi dan penertiban aset milik negara. Makanya, KPK bekerja sama dengan Kementerian ATR/BPN dan Kemenkeu. “Tahun 2020 KPK berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara Rp592,6 triliun,” kata Firli. (Pb-6)