RDP Komisi IV DPR RI dengan KLHK, Ansy Lema Pertanyakan Zona Konservasi di NTT
JAKARTA, Pojokbebas.com-Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDIP Yohanis Fransiskus Lema, dalam kesempatan rapat dengan pendapat (RDP) dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), menanyakan peta zonasi wilayah konservasi secara nasional maupun regional di NTT. Peta zonasi sangat penting demi kepastian hukum dan tidak menimbulkan konflik.
“Daerah mana saja di NTT yang masuk wilayah konservasi dan karenanya harus diproteksi, dan daerah mana yang boleh diinvestasi, dieksploitasi dan dieksplorasi? Ini penting agar diketahui, mana zona konservasi, mana zona investasi. Peta ini penting agar investasi tidak menabrak aturan konservasi,” tanya kader Fraksi PDIP dalam RDP dengan KLHK, Senin (13/7).
Rapat dengan KLHK, membahas beberapa topik antara lain pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan Lahan, pencegahan Illegal ogging, pencegahan perambahan kawasan hutan, pencegahan perburuan satwa liar, dan pengendalian konflik satwa liar. Dari KLHK, dalam RDP ini, diwakili Sekjen KLHK, para Direktur Jenderal, serta Kepala Badan Restorasi Gambut.