Soal Surat Pengangkatan Tenaga Honorer, Kemenpan RB Pastikan Itu Hoaks
JAKARTA, Pojokbebas.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (emenpan RB) menanggapi surat bernomor 257/01/2021 yang beredar luas. Surat tersebut memuat informasi bahwa Kemenpan RB mengangkat tenaga guru honorer, tenaga administrasi, penyuluh pertanian, dan tenaga honorer kesehatan berusia 35 tahun ke atas menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Menariknya lagi bahwa pengangkatan itu dilakukan tanpa melalui tahapan seleksi sebagaimana biasanya. Dalam surat yang viral di media sosial juga juga diinformaikan bahwa pengangkatan tenaga honorer tanpa seleksi itu berlangsung di Ruang Rapat Komisi X DPR RI Senayan Jakarta pada Jumat 15 Januari 2021 pukul 10.00 WIB.
Menanggapi surat tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo melalui Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Andi Rahadian langsung membei klarifikasi.