Hasto Kristiyanto : Demonstrasi Tertib Dijamin Konstitusi

Sekjen PDI Perjuangan
Sekertaris Jenderal, PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto

 

Jakarta, Pojokbebas.com – Pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi UU Cipta kerja telah diikuti oleh gelombang demonstrasi masyarakat sipil. Menanggapi hal itu, Hasto Kristiyanto menegaskan demonstrasi tertib dijamin  konstitusi.

Demokrasi menjamin semua  hak konstitusional warga negara, maka demonstrasi harus dijalankan secara tertib, berdisiplin, tetap mengikuti protokol pencegahan Covid-19, dan tidak boleh mengganggu ketenteraman masyarakat.

Namun, sebaliknya demonstrasi yang anarkis, yang mengganggu rasa aman dan ketertiban umum harus ditindak tegas. Setiap orang yang bertindak melawan hukum harus ditindak dengan tegas berdasarkan ketentuan hukum yang ada.

Mengutip pesan para pendiri bangsa, Sekjen PDI Perjuangan itu, mengatakan bahwa pesan para pendiri bangsa yang terpenting dalam pelaksanaan undang-undang itu adalah semangat penyelenggara negara, katanya, Jumat (9/10/)  sebagaimana dirilis dalam akun IG @pdi perjuangan.

BACA JUGA:
KIP Desak KPU Buka Data Kerja Sama Sirekap dengan Alibaba
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More